Apa keuntungan MEA bagi negara-negara Asia Tenggara?
Riset terbaru dari Organisasi Perburuhan Dunia atau ILO menyebutkan pembukaan pasar tenaga kerja mendatangkan manfaat yang besar.
Tak terasa sekarang kita semua sudah berada pada pertengahan tahun 2015 dan beberapa hari lagi kita akan memasuki babak baru yaitu di ujung tahun 2015 Ini akan di mulai perdagangan bebas, Dan pada tahun 2015 akan ada suatu perubahan pada negara-negara ASEAN. Setahun dari sekarang atau lebih tepatnya pada tanggal 31 Desember 2015, di ASEAN akan berlaku suatu pasar bebas yaitu Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 yang bisa disingkat MEA 2015. MEA 2015 sendiri adalah suatu pasar tunggal yang dibentuk di kawasan Asia Tenggara dan sudah disepakati oleh para petinggi ASEAN lebih dari satu dekade yang lalu. Dengan adanya MEA 2015 nantinya memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi akan semakin ketat. Masyarakat Ekonomi Asean tidak hanya membuka arus perdagangan barang atau jasa, tetapi juga pasar tenaga kerja profesional,
MEA 2015 merupakan bentuk realisasi dari tujuan akhir integrasi ekonomi di kawasan Asia Tenggara dan diharapkan nantinya bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi setiap negara di ASEAN termasuk Indonesia. Dan dalam meningkatkan perekonomian suatu negara tidak bisa lepas dari faktor kependudukan di negara tersebut karena penduduk mempunyai peran penting dalam menggerakkan perekonomian suatu negara. Salah satu contohnya adalah pendapatan negara yang berasal dari pajak tiap penduduk dan juga banyaknya jumlah penduduk yang bekerja (produktif). Oleh karena itu dalam menghadapi MEA 2015 Indonesia harus bisa memaksimalkan keuntungan dari jumlah penduduknya, seperti yang kita tahu bahwa Indonesia menduduki peringkat ke empat dalam negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia, dan menduduki peringkat pertama di Asia Tenggara. Yang mana menurut Sensus Penduduk tahun 2010 yang dilakukan oleh BPS, jumlah penduduk Indonesia sebanyak 237.641.326 jiwa, dan jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 15,2% dari jumlah penduduk pada saat sensus penduduk sebelumnya yaitu sensus penduduk tahun 2000 dengan jumlah penduduk 206.264.595 jiwa. Walaupun mempunyai jumlah penduduk yang banyak, Indonesia tidak bisa lepas dari permasalah kependudukan. Antara lain masalah tingkat pendidikan yang masih rendah dan terbatasnya lapangan pekerjaan yang berimbas pada besarnya jumlah pengangguran masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan sampai saat ini. Pertambahan kuantitas penduduk perlu dibarengi dengan peningkatan kualitas penduduk itu sendiri agar jumlah penduduk yang tinggi tidak menjadi beban negara.
MEA 2015 merupakan bentuk realisasi dari tujuan akhir integrasi ekonomi di kawasan Asia Tenggara dan diharapkan nantinya bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi setiap negara di ASEAN termasuk Indonesia. Dan dalam meningkatkan perekonomian suatu negara tidak bisa lepas dari faktor kependudukan di negara tersebut karena penduduk mempunyai peran penting dalam menggerakkan perekonomian suatu negara. Salah satu contohnya adalah pendapatan negara yang berasal dari pajak tiap penduduk dan juga banyaknya jumlah penduduk yang bekerja (produktif). Oleh karena itu dalam menghadapi MEA 2015 Indonesia harus bisa memaksimalkan keuntungan dari jumlah penduduknya, seperti yang kita tahu bahwa Indonesia menduduki peringkat ke empat dalam negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia, dan menduduki peringkat pertama di Asia Tenggara. Yang mana menurut Sensus Penduduk tahun 2010 yang dilakukan oleh BPS, jumlah penduduk Indonesia sebanyak 237.641.326 jiwa, dan jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 15,2% dari jumlah penduduk pada saat sensus penduduk sebelumnya yaitu sensus penduduk tahun 2000 dengan jumlah penduduk 206.264.595 jiwa. Walaupun mempunyai jumlah penduduk yang banyak, Indonesia tidak bisa lepas dari permasalah kependudukan. Antara lain masalah tingkat pendidikan yang masih rendah dan terbatasnya lapangan pekerjaan yang berimbas pada besarnya jumlah pengangguran masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan sampai saat ini. Pertambahan kuantitas penduduk perlu dibarengi dengan peningkatan kualitas penduduk itu sendiri agar jumlah penduduk yang tinggi tidak menjadi beban negara.
Solusi
1) Langkah pendekatan untuk membangun industri sapi potong yang tangguh menghadapi MEA 2015
Pertama, perlu adanya keputusan politik dari pemerintah untuk membangun industri sapi potong dalam negeri khususnya untuk membantu petani menghadapi MEA 2015. Dalam ketentuan Pasal 36 B ayat 1, diatur bahwa impor ternak dan produk hewan boleh dilakukan bila produksi dan pasokan ternak serta daging di dalam negeri belum mencukupi kebutuhan konsumsi masyarakat. Syarat tersebut antara lain memperoleh izin menteri teknis, memenuhi syarat teknis kesehatan hewan, bebas dari penyakit menular sesuai syarat otoritas veteriner, dan memenuhi ketentuan perundangan di bidang karantina hewan. Namun haruslah dibarengi dengan kemauan yang besar dari para pelaku bisnis sapi potong baik di segmen hulu maupun hilir.
2) Mengatasi Masalah Ketersediaan Dan Kualitas Pakan Sapi Dengan Teknologi Hi-Fer
Upaya pencapaian program swasembada daging sapi selain memerlukan ketersediaan bibit/bakalan sapi, juga adanya kesiapan penyediaan pakan yang cukup dan berkelanjutan dengan mutu yang memadai serta harga murah. Ketersediaan pakan yang belum memadai mengakibatkan terjadinya kesulitan dalam peningkatan populasi ternak sapi. Ketersediaan hijauan pakan di Indonesia merupakan tema utama yang menjadi pembatas perkembangan ternak. Salah satu komponen pakan yang utama adalah hijauan karena hijauan merupakan bahan pakan utama (lebih dari 80 persen dari total bahan kering). Jumlah ternak sapi pada tahun 2011 sebanyak 14,8 juta ekor dan meningkat sekitar 0,07 persen pada tahun berikutnya (Ditjennak, 2012). Jumlah tersebut tergolong sangat banyak diperkirakan untuk mendukung program swasembada daging sehingga perlu adanya program maupun upaya penyediaan pakan hijauan berkelanjutan. Secara perkiraan potensi ketersediaan pakan sangat tinggi, baik yang berasal dari hijauan maupun limbah pertanian. Hal tersebut dimungkinkan karena didukung oleh ketersediaan sumber daya lahan tanaman pangan, perkebunan, dan kehutanan.
Dalam menghadapi MEA 2015, Indonesia mendapat anugrah berupa bonus demografi yang akan menjadi sebuah kesempatan bagi Indonesia untuk bisa meningkatkan perekonomiannya. Bonus demografi sendiri adalah suatu keadaan dimana penduduk dengan umur produktif (usia 15-64 tahun) sangat besar sementara usia muda (dibawah 15 tahun) semakin kecil dan usia lanjut (diatas 64 tahun) masih belum banyak. Bonus demografi tersebut diprediksi akan terjadi pada tahun 2020-2030 sesuai dengan proyeksi penduduk oleh BPS, dimana pada saat itu MEA 2015 sudah diberlakukan. Saat Indonesia mendapat bonus demografi tersebut, usia penduduk usia produktif akan mencapai 70% dan dengan tingginya persentase tersebut diharapkan dapat menurunkan angka ketergantungan penduduk yang tidak produktif . Dan menurut proyeksi, angka ketergantungan pada saat Indonesia mendapat bonus demografi tersebut mencapai titik terendah 44 per 100 yang artinya setiap 100 penduduk produktif (usia 15-64 tahun) akan menanggung 44 penduduk non produktif. Yang kemudian setelah tahun 2030, angka ketergantungan tersebut akan meningkat lagi karena proporsi penduduk lansia (tidak produktif) akan meningkat. Dan hal tersebut hanya terjadi satu kali dalam sejarah suatu penduduk, oleh karena itu sangat disayangkan jika Indonesia tidak bisa memanfaatkan bonus demografi yang akan datang.
Diperlukan peran serta pemerintah dan masyarakat terutama para generasi muda dalam memanfaatkan bonus tersebut agar tidak menjadi sampah demografi atau sebuah bencana. Dengan banyaknya penduduk usia produktif, diperlukan suatu kualitas dari penduduk tersebut untuk mengimbanginya. Masih ada waktu untuk mempersiapkan para generasi penerus yang nantinya akan menjadi penduduk usia produktif pada tahun 2020-2030 dan mereka akan menjadi harapan Indonesia ke depannya. Persiapan dalam menghadapi bonus demografi tersebut bisa dengan beberapa upaya seperti perbaikan sistem pendidikan dan pengembangan sektor ekonomi kreatif. Untuk saat ini sistem pendidikan di Indonesia masih perlu untuk dikaji ulang untuk pembenahan yang lebih baik, seperti penambahan ketersediaan sekolah di daerah-daerah yang masih kurang, fasilitas penunjang yang memadai, kuantitas dan kualitas tenaga pengajar, sistem pengajaran yang di efektif untuk menghadapi MEA 2015 seperti mengintensifkan penguasaan bahasa Inggris pada sekolah dasar dan menengah serta perguruan tinggi, dan sebagainya yang akan mendukung upgrading generasi penerus sebagai SDM yang unggul dan memiliki daya saing tinggi.
Kemudian pemberian kesempatan seluas mungkin untuk pengembangan sektor ekonomi kreatif bisa dijadikan sebagai suatu alternatif dalam menekan jumlah pengangguran, mengingat dengan penduduk produktif yang tinggi pada saat bonus demografi tidaklah mungkin semuanya akan terserap dengan mudahnya dalam sektor kerja formal apalagi dengan adanya pesaing dari negara lain. Selain itu diperlukan suatu penguasaan sistem informasi bagi setiap penduduk mengingat berkembangnya zaman yang semakin modern dan maju. Dan juga diperlukan peningkatan daya saing tenaga kerja Indonesia berupa softskills dan hardskills agar tidak kalah atau tergerser oleh tenaga kerja dari negara lain di ASEAN. Dalam dunia kerja nantinya sarjana Indonesia akan langsung berhadapan dengan sarjana di seluruh kawasan ASEAN. Maka dari itu diperlukan suatu persiapan lebih berupa kebijakan dari pemerintah yang mendukung bonus demografi dalam menghadapi pasar bebas di ASEAN.
Kesimpulan
Indonesia saat ini masih perlu mempersiapkan banyak hal untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN(MEA) dalam bidang peternakan, khususnya peternakan sapi. Kurang seriusnya bisnis peternakan di Indonesia menyebabkan produksi peternakan di Indonesia masih belum memadai program swasembada daging Sapi untuk masyarakat Indonesia sendiri. Selain kurang seriusnya lingkungan bisnis peternakan sapi di Indonesia, banyak kendala yang ditemukan dalam pengembangan di bidang tersebut antara lain Biaya Transportasi yang mahal, Petani minim informasi dalam mengembangkan industri sapi, dan biaya pakan tinggi.
Saran
Pemerintah harus mempertegas keseriusan dalam menghadapi masalah dalam perkembangan di bidang industri sapi potong di Indonesia. Hal tersebut dibutuhkan untuk meminimalisir impor daging sapi dan mempersiapkan petani-petani Indonesia untuk menghadapi MEA. Pemerintah harus mulai meningkatkan standar operasi perindustrian sapi di Indonesia dengan cara pemberian sertifikasi kepada daging lokal, Pemberian informasi terhadap cara mengembangkan industri peternakan sapi yang benar kepada petani-petani, dan pembenahan jalur transportasi untuk memudahkan pendistribusian produk sapi. Komersialisasi inovasi dalam produk peternakan juga harus dilakukan. Inovasi seperti pakan ternak Hi-Fer+ temuan IPB seharusnya dapat menjadi standar pakan ternak di industri peternakan Indonesia.

0 comments:
Post a Comment